”Pagi tadi saya mengundurkan jadwal pesawat dari jam 17.00 ke jam 18.00. Saya diminta nambah Rp450rb. OK, saya setujui, dan langsung bayar. Nah, sekarang pesawatnya terlambat 1 jam menjadi jam 19.00. Tapi uangku yang Rp450rb tadi tak dikembalikan. Ini marketing model apa, Ki?”
Cukup lama saya menunggu balasannya, sehingga membuat saya penasaran, apa sih yang akan dibalas oleh karib saya ini? Ketika hp saya berdering tanda sms masuk, saya menduga pasti balasan sms dari karib saya deh. Ha… benar kan? Dan isinya,
”Oh… itu namanya Marketing EGP, Ki.:-(
EGP:
1) Edan2an sing Golek Profit?
2)Extremising Getting Profit?”
”Bukan, Ki. Yang betul EGP akronim dari Emang Gue Pikirin.”
Dalam hati, saya menduga bahwa, karib saya ini akan mengumpat “semprul!!!!”.
Maafkan daku ya, Ki! Karena maksud saya cuma sekedar menghibur Anda yang sedang gundah gulana menunggu burung yang akan membawa Anda berkelana. He he he . . .
Sudah banyak jurus-jurus marketing yang ditawarkan dan dipakai untuk menggiring konsumen “harus dan terpaksa” memilih sebuah produk/jasa. Mulai iming-iming diskon, pemberian hadiah hingga janji-janji yang (kadang) tidak masuk akal dipergunakan untuk menjerat calon konsumen. Tidak ada garansi yang bisa menjamin bahwa, faktanya akan sama dengan janji-janji dalam slogan mereka. Apabila terjadi complain dari konsumen, mereka masih punya jurus-jurus berkelit lain yang bisa dipakai sebagai alat pembenar yang sah.
Seperti halnya kejadian yang dialami karib saya dalam cerita diatas, mengapa pihak maskapai tidak memberikan kompensasi atas ketidaktepatan yang sudah dilakukannya? Sedangkan, apabila pihak konsumen yang menunda jadwal “harus” membayar denda? Karib saya ini adalah orang profesional global yang sangat ketat dengan jadwal, maka jika terjadi ketidaktepatan dalam hal waktu, saya bisa pastikan beliau akan mengalami kerugian yang tidak sedikit tentunya.
Jadi, kalau saya memberi nama Marketing EGP (emang gue pikirin) tidak salah , bukan?
Inilah sisi lain yang masih tabu buat konsumen untuk bisa complain. Peristiwa ini mengingatkan saya pada sebuah email promosi sebuah buku yang baru terbit. Melihat judulnya, barangkali buku tersebut bisa memberikan suatu pencerahan kepada kita, baik sebagai konsumen maupun pihak penjual untuk melihat sisi bisnis secara lebih adil, yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Saya belum membacanya, tapi sepertinya buku tersebut menarik untuk kita simak, inilah detailnya:
Judul: HAK-HAK KONSUMEN JIKA DIRUGIKAN
Penulis: Happy Susanto
Penerbit: Visimedia Pustaka
Terbitan: Juli, 2008
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal : viii+108 hal
ISBN : 979-104-397-
Harga: 22.500,00
Abstrak:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar